Dugaan Kasus PBJ dan Gratifikasi, KPK Kembali Geledah 4 Lokasi di Kota Bima

Lukman
KPK dikawal Brimobda saat menggeledah rumah Kepala Workshop Kota Bima. (Foto: iNewsBima.id)

BIMA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali menggeledah rumah Kepala Workshop Dinas PUPR Kota Bima, Rijal Afriansyah, di Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Penggeledahan ini berlangsung pada Rabu (30/8/2023) sekitar pukul 13.50 wita. Penyidik KPK yang dikawal oleh pasukan Brimobda NTB dengan senjata lengkap, memeriksa sejumlah dokumen yang berada di rumah pribadi Kepala Workshop.

Selain di rumah Kepala Workshop, KPK juga menggeledah rumah kediaman Wali Kota Bima, HM. Lutfi, yang juga berada di Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima.

Sebelumnya, pada Rabu pagi tadi, lembaga anti rasuah, menggeledah Dinas PUPR Kota Bima dan Kantor BPBD Kota Bima.

Penggeledahan ini merupakan tindaklanjuti atas dugaan kasus Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) dan dugaan gratifikasi yang telah lama dilaporkan oleh pelapor di Komisi Pemberantasan Korupsi. 

Hingga pukul 15.40 wita, KPK menggeledah kediaman Wali Kota Bima dan rumah Kepala Workshop Dinas PUPR Kota Bima, yang lokasi rumah keduanya tak jauh.

Menanggapi adanya KPK yang menggeledah kediamannya, Wali Kota Bima melalui Kepala Dinas Kominfo Kota Bima Mahfud, mengatakan Pemerintah Kota Bima akan selalu koorperatif dalam menghadapi proses yang dilakukan oleh lembaga anti rasuah.

"Sebagai warga negara yang taat hukum, sepatunya kita tetap koorperatif," tegasnya.

Editor : Edy Irawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network