Kabur dari Rutan Bima Usai Sidang , DPO Narkoba Ini Ditangkap Bersama Istrinya di Kalimantan

Edy Irawan
DPO kasus narkoba yang kabur usai sidang di PN Bima, kini ditangkap Tim Gabungan di Balikpapan Kalimantan Timur. (Foto: Kejari Bima)

Lanjutnya, Tim Kejari Bima yang telah menjemput pasutri (Imran dan Rohani) telah tiba di Bima pada Jumat (15/9/2023) sore sekitar pukul 18.00 wita. 

DPO Imran langsung dijebloskan ke Rutan kelas II B Bima, sementara istrinya Rohani diserahkan ke pihak Kepolisian untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 

"Kini Imran sudah dijebloskan kembali ke Rutan Kelas II B Raba-Bima. Dan istrinya sudah kami serahkan ke pihak Kepolisian untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya. 



Editor : Edy Irawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network