Sebelumnya, NTA diamankan petugas Kantor Imigrasi Bima pada Jumat (29/9/2023), di area perkebunan di Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat.
"Kami berharap agar warga masyarakat dapat memberikan informasi dan melaporkan pada Kantor Imigrasi Bima di Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, jika ada orang asing yang datang bekerja mencurigakan," harap Kakanim, Muhammad Usman.
Editor : Edy Irawan
Artikel Terkait