Ditegaskan, bahwa penggeledahan tersebut merupakan upaya pihak Kepolisian setempat untuk melakukan pengembangan, dan juga mencari barang bukti lain yang mungkin masih tersimpan di rumah AY.
"Hasil penggeledahan kami menyita 40 lembar klip kosong, 2 buku tabungan BRI atas Nama AY, dan 1 kotak penyimpanan emas," jelas Kapolres melalui kasat Resnarkoba.
Usai penggeledahan, barang bukti tambahan itu langsung diamankan di Mapolres Bima untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Kini AP dan AY, masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut atas keterkaitannya dalam hal jaringan narkotika.
Editor : Edy Irawan
Artikel Terkait