BIMA, iNews.id - Sebanyak 22 koperasi di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) menerima bantuan dana hibah dari Pemerintan Daerah setempat. Dana hibah tersebut langsung diserahkan oleh Bupati Bima pada Senin (04/12/2023).
Total dana hibah koperasi yang diserahkan Bupati Bima sebesar Rp590 juta. 19 koperasi menerima dana hibah senilai Rp300 juta dan 3 koperasi diantaranya menerima dana Pokir senilai Rp290 juta.
22 koperasi penerima bantuan hibah ini sebelumnya telah dilakukan seleksi, verifikasi dan kelayatan kelayakan oleh tim teknis.
Bupati Bima Indah Dhamayanti Putri menyampaikan, bahwa dana hibah koperasi tahun anggaran 2023 tersebut diperuntukan sebagai pengembangan usaha.
Bupati juga menjelaskan dihadapan 44 pengurus koperasi itu, bahwa untuk mewujudkan pengelolaan koperasi yang memiliki kinerja baik, perlu upaya nyata dari semua pengurus untuk menjalankan koperasi secara sehat.
Terkait tata kelola gerakan koperasi secara khusus, Bupati Bima mengungkapkan pentingnya memaksimalkan dukungan bagi setiap koperasi agar bisa berjalan dengan baik.
"Karena itu akan dilakukan pendampingan oleh Inspektorat dan realisasi bantuan ini akan menjadi tolak ukur penyaluran bantuan berikutnya," jelas Bupati.
Editor : Edy Irawan
Artikel Terkait