BIMA, iNews.id - Bawaslu Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) menggalar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama sejumlah Partai Politik (Parpol) dan anggota Panwascam se-Kota Bima, Sabtu (09/12/2023).
Rakor tersebut bertemakan "Persiapan falisitas pelatihan saksi rapat politik pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara pemilu tahun 2024 ini".
Kegiatan ini berlangsung di Ruma Dining Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Hadir pula sejumlah Pimpinan Media, baik media online maupun televisi.
Pada sambutannya, Ketua Bawaslu Kota Bima Atina menegaskan, pelatihan dan fasilitas saksi Parpol menjadi hal penting, terutama saat pungut hitung suara Pemilu.
Dalam hal itu, Bawaslu Kota Bima sengaja mengundang Ketua-Ketua Partai Politik untuk mengikuti Rakor tersebut. Agar terjadi sinkronisasi dan pemahaman yang sama, seluruh teknis pengawasan dan tugas saksi.
"Kami berharap rakor persiapan ini, menjadi komitmen bersama seluruh pihak terutama Parpol dalam persiapan TOT," kata Atin.
Atina juga menegaskan, sebagai pengawas Pemilu di 2024, Bawaslu Kota Bima lebih mengutamakan pencegahan dibanding penindakan.
"Saksi harus bawa mandat sehari sebelum pencoblosan. Harus datang tepat waktu, minimal setengah jam sebelum pencoblosan akan dimulai, karena saksi harus mengikuti semua tahapannya," tuturnya.
Sementara itu, Rakor juga dihadiri Koordinator Devisi SDM Bawaslu Provinsi, Syaifuddin. Ia ditunjuk sebagai pembicara utama dalam menjelaskan tugas fungsi para saksi Parpol.
Syaifuddin menjelaskan, pentingnya pengawasan partisipatif dan sinergitas seluruh komponen terkait setiap tahapan pemilu, terkait peran saksi terutama saat pungut hitung.
Secara detail, ia menjabarkan tugas saksi peserta pemilu, kewajiban saksi peserta pemilu, hak saksi peserta pemilu, dan larangan saksi peserta pemilu.
"Itulah pentingnya rakor seperti ini, biar Parpol dapat mengarahkam para saksinya agar tidak keliru dikemudian hari," terangnya.
Editor : Edy Irawan
Artikel Terkait