68 Kotak Surat Suara Dibakar Massa, Ini Penjelasan KPUD Kabupaten Bima

Edy Irawan
68 Kotak Surat Suara dibakar massa di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, NTB. (Foto: ist)

BIMA, iNews.id - Sebanyak 68 Kotak Surat Suara yang merupakan logistik Pemilu 2024 yang tersebar di 4 Desa di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) dibakar massa.

Kejadian ini terjadi pada Rabu (14/2/2024) malam, disaat petugas KPPS di setiap TPS sedang melakukan penghitungan surat suara.

Sontak, sekelompok massa yang diduga merupakan salah satu pendukung Calon Anggota Legislatif (Caleg) tertentu asal Wilayah setempat, menyerang sejumlah TPS dan berhasil membakar kotak surat suara dan isinya.

Menurut Komisioner KPUD Kabupaten Bima, Ady Supriadin menjelaskan, dari 170 Kotak Surat Suara yang tersebar di 5 Desa di Kecamatan Parado, 68 diantaranya ludes dibakar massa.

"68 kotak surat suara yang berhasil dibakar massa ini terdapat di empat desa yakni Desa Parado Wane, Parado Lere, Parado Rato, dan Desa Parado Kanca. Sementara Desa Parado Kuta utuh berhasil diselamatkan," kata Ady, saat dikonfirmasi pada Kamis (15/2/2024) di Kantor KPUD Bima.

Dari sisa 102 kotak surat suara yang berhasil dievakuasi ke Kantor KPUD Bima sejak Kamis dini hari, sebagian surat suara telah rusak.

Hal ini dipastikan, setelah pihaknya telah membongkar seluruh kotak untuk dilakukan pengecekan bersama Bawaslu, TNI, Polri, pada Kamis sore hingga malam di Kantor KPUD setempat.

"Hasil kesepakatan bersama, kotak surat suara untuk Kecamatan Parado dibongkar. Tujuannya tak lain, guna memastikan dalam kotak logistik tersebut apa saja yang kurang agar diinventarisir, sehingga kami bisa mengambil langkah tepat untuk menyelesaikannya," tuturnya.

Editor : Edy Irawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network