BIMA, iNews.id - Seorang remaja di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang masih duduk dibangku SMP, tewas setelah dihantam benda tumpul oleh saudara sepupunya sendiri pada Senin (01/1/2024).
Korban berinisial MS (12) asal Desa Rupe, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima. Sementara pelaku yakni AR (20) asal Desa yang sama.
Kejadian ini berawal dari soal transaksi jual beli celana. Saat itu, korban yang membeli celana atas petunjuk pelaku di salah seorang warga bernama Kurniadin.
Akibat celana tersebut kebesaran, korban pun datang protes ke pelaku. Lantaran kesal, pelaku yang tak terima menghantam korban dengan kunci ring ukuran 16-17 tepat di bahu dan kepala bagian belakang.
"Korban dipukul lalu terjatuh tak sadarkan diri. Melihat korban tak bangun bangun, pelaku dan rekannya langsung melarikan korban ke PKM Langgudu. Setelah diperiksa oleh tim medis, ternyata korban sudah meninggal dunia," ungkap PS Kasubsi PIDM Si Humas Polres Bima Kota, Aipda Nasrun.
Nasrun menjelaskan, dari hasil pemeriksaan medis, pada korban terdapat benjolan pada kepala bagian belakang tepatnya di belakang telingan kanan.
Editor : Edy Irawan
Artikel Terkait