Dijelaskannya, dua unit sepeda motor barang bukti yang diamankan bersama para pelaku, setelah dicek teridentifikasi memiliki nomor rangka dan mesin yang sesuai dengan laporan korban.
Usai ditangkap, Tim Puma I membawa semua terduga pelaku beserta barang bukti ke Mako Satuan Reskrim Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
"Kami berkomitmen untuk memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Bima Kota. Tindakan tegas dilakukan untuk memberikan efek jera dan menjaga ketertiban masyarakat," pungkas Kapolres seperti yang disampaikan Nasrun.
Editor : Edy Irawan
Artikel Terkait