Sementara itu, Kepala PT Bumiputera Cabang Bima, Teguh Budianto mengatakan, jika pihaknya sudah mengajukan pengembalian uang bagi nasabah yang telah berakhir masa kontrak.
Diakuinya, ada sekitar 200 orang nasabah PT ansuransi Bumiputera yang telah berakhir masa kontrak. Dari jumlah tersebut, beberapa orang telah dibayarkan, sementara nasabah lainnya, masih menunggu adanya keputusan dari kantor induk yang ada di pusat Jakarta.
"Kami juga sedang menunggu keputusan dari kantor pusat. Tidak sepertinya ada keterlambatan begini. Biasanya dahulu dalam waktu dua minggu sudah dibayarkan bagi nasabah yang berakhir masa kontak setelah kami bersurat," ungkapnya.
Dikatakanya pula, adanya keterlambatan pembayaran uang nasabah disebabkan kantor pusat sedang mengalami likuiditas.
"Saya meminta agar para nasabah yang telah berakhir masa kontraknya untuk dapat bersabar sembari menunggu adanya informasi baik dari kantor pusat PT Bumiputera," harapnya.
Dari hasil pantauan, hingga detik ini para nasabah maupun keluarganya masih berkosentrasi di Kantor Cabang PT Bumiputera. Mereka mengancam, tidak akan bergeser dari lokasi tersebut sebelum ada kepastian pihak perusahaan ansuransi untuk mengembalikan uang para nasabah.
Editor : Edy Irawan
Artikel Terkait