BIMA, iNews.id - Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif selama bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/ 2024 M, Kapolres Bima Polda NTB, AKBP Eko Sutomo mengeluarkan sejumlah himbauan.
Himbauan tersebut dikeluarkan guna mewujudkan suasana yang khidmat dan khusyu selama pelaksanaan ibadah puasa dan menyambut Hari Raya Idul Fitri nantinya.
Dalam himbauannya, Kapolres Bima meminta kepada seluruh masyarakat khususnya di Wilayah Hukum Polres Bima untuk sama-sama menjaga kondusifitas.
Himbauan Kapolres Bima
1. Masyarakat diminta untuk selalu waspada terhadap tindak kejahatan selama bulan suci ramadhan dan pastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan.
2. Masyarakat diminta untuk meningkatkan iman dan taqwa dengan memperbanyak ibadah dan hindari kegiatan tak bermanfaat yang dapat mengurangi nilai ibadah puasa.
3. Diminta tetap jaga rasa toleransi dan saling menghargai antar umat beragama.
4. Diminta untuk tidak menyalakan kembang api yang dapat mengganggu dan membahayakan warga sekitar, serta dilarang menyalakan kembang api di dekat rumah ibadat dan fasilitas umum.
5. Masyarakat dilarang kebut-kebutan, mengadakan balapan liar, dan menggunakan knalpot Brong.
"Dengan himbauan ini masyarakat diharapkan dapat mematuhi demi terwujudnya situasi Kamtibmas yang kondusif, sehingga masyarakat yang melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadhan dengan Khusyuk," kata Kapolres Bima yang disampaikan Kasi Humas, Iptu Adib Widayaka, Selasa (12/3/2024).
Editor : Edy Irawan
Artikel Terkait