Spesialis Pembuat Senjata Api Rakitan di Bima Diringkus Polisi

Edy Irawan
RL pelaku pembuat senjata api rakitan saat diamankan oleh petugas bersama sejumlah barang bukti.

BIMA, iNews.id - Seorang pria berinisial RL (53), warga Desa Samili, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap polisi karena diduga spesialis dalam membuat senjata api rakitan berbagai jenis. 

RL ditangka di rumahnya oleh petugas unit Intel dan unit Reskrim Polsek Woha yang dipimpin langsung Kapolsek Woha AKP Sudirman, setelah sebelumnya mendapat informasi meresahkan dari masyarakat setempat. 

Dari hasil penggerebekan serta penggeledahan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti kuat seperti 3 senjata api rakitan (Senpira) laras pendek, 1 pucuk senpira laras panjang, 1 senjata ikan, 5 butir peluru SS 1,3 butir peluru moser,10 butir peluru SKS, 2 butir selongsong kosong, 4 sok motor,1 gerinda, 1 bor tanam, 1 colokan listrik dan 12 Kawat las RB 26.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo melalui Kapolsek Woha AKP Sudirman, membenarkan jika pelaku telah diamankan bersama sejumlah barang bukti, sejak Rabu (19/06/2024) lalu. 

"Benar kami telah mengamankan saudara RL dengan sejumlah barang bukti  senpi rakitan dan beberapa butir peluru serta barang bukti lainnya. Pelaku diamankan sesuai dengan Pasal (1) UU darurat No 12 tahun 1951,” jelas Kapolres Bima pada Jumat (21/06/2024). 

Usai pelaku ditangkap, Kapolres mengeluarkan himbauan, agar masyarakat yang memiliki dan menguasai senjata api rakitan, segera menyerahkannya ke kantor polisi karena ancaman hukumannya sangat berat. 

"Serahkan kepada kami pihak kepolisian secara sukarela dan tidak akan diproses hukum, tapi apabila pihak kepolisian yang melakukan penyitaan maka sanksi hukum sudah menanti,” tegasnya.

Sementara itu, terduga pelaku RL kini  tengah menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Woha guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya. 

Editor : Edy Irawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network