Ancam Warga dengan Parang, Pemuda Ini Babak Belur Dihakimi Massa, Ternyata Pengaruh Sabu

Edy Irawan
Tim Puma 1 usai mengevakuasi MP dari amukan massa. (Foto: Humas Polres)

Dijelaskannya, Tim Puma 1 tak hanya menemukan parang, tetapi juga sebungkus klip narkoba jenis sabu, beberapa klip kosong, handphone, dompet, serta uang tunai sebesar Rp 2,8 juta yang diduga hasil dari penjualan narkoba. 

Kasat Reskrim menegaskan, MP saat ini tengah diproses lebih lanjut di Mako Polres Bima Kota, dan pihaknya akan terus melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap kasus-kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

"MP bersama sejumlah barang bukti, kini telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut," terangnya. 



Editor : Edy Irawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network