Usai ditangkap, kedua pelaku mengakui jika handphone yang dicurinya telah dijual ke beberapa orang. Polisi pun langsung bergerak cepat dan mengamankan barang bukti serta penadah.
"Setelah mengetahui lokasi barang bukti, tim segera bergerak untuk mengamankan empat unit handphone tersebut dari tangan para pembeli," jelasnya.
Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Bima Kota.
Editor : Edy Irawan
Artikel Terkait