BIMA, iNews.id - Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Divisi Keimigrasian, melaksanakan Monitoring dan Evaluasi pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bima, Rabu (23/10/2024)
Pada kegiatan itu, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTB Wishnu Daru Fajar, berkeliling di Kantor Imigrasi Bima untuk mengecek terkait sarana dan prasarana, serta kesisteman dan fasilitas penunjang pelayanan keimigrasian bagi pemohon, baik untuk Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA).
Selain itu, Wishnu Daru Fajar juga memberikan pengarahan serta penguatan kepada pegawai.
Dalam arahannya, ia menyampaikan terkait kiat-kiat untuk Kanim Bima kedepannya bisa meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
"Sebagai instansi pemerintahan yang melayani masyarakat, kita harus melihat dari kacamata masyarakat yang akan menerima pelayanan. Baik saja tidak cukup, tetapi harus prima dalam memberikan pelayanan," ujar Kepala Divisi Keimigrasian.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Bima, Muhammad Usman, menyampaikan pesan kepada jajarannya agar bisa secara bersama menyamakan frekuensi demi menggapai tujuan yang lebih baik.
"Kita harus bersama menyamakan frekuensi untuk mencapai tujuan yang lebih baik, tidak mungkin Kantor Imigrasi Bima ini mendapat predikat lebih baik lagi kalau tidak saling bekerja sama dalam mewujudkannya," harapnya.
Editor : Edy Irawan
Artikel Terkait