BIMA, iNews.id - Seorang pria berinisial MT (21), warga Desa Tangga Kecamatan Monta Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, diringkus polisi usai melakukan tindakan asusila terhadap bunga (nama samaran) yang juga warga desa setempat.
Pelaku ditangkao oleh jajaran Polsek Monta, Polres Bima, pada Selasa (29/10/24) sekitar pukul 01.00.dini hari.
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo melalui Kapolsek Monta Iptu Sudarto, membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku MT.
Menurut Kapolsek, saat itu korban mengendarai sepeda motor di tengah jalan raya, tiba-tiba laju sepeda motornya diberhentikan oleh pelaku dan mengambil alih kemudi motor.
Korban pun dibawanya menuju salah satu rumah kosong, lalu diancam menggunakan sebilah pisau, hingga pelaku leluasa melancarkan aksi bejatnya.
"Korban meronta dan melawan hingga akhirnya meloloskan diri, dan langsung melaporkan kejadian menimpa dirinya ke Mapolsek Monta," terang Sudarto.
Sementara menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Monta memerintahkan Personelnya untuk melakukan penyelidikan dan segera mengamankan terduga pelaku.
"Tidak membutuhkan waktu lama, personel Polsek Monta berhasil mengamankan terduga pelaku," jelasnya.
Saat ini terduga pelaku diamankan di Mapolsek Monta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya serta diproses hukum lebih lanjut.
Editor : Edy Irawan
Artikel Terkait