BIMA, iNews.id - Lima komplotan sindikat pencurian dan penadahan ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Umum, Polres Bima, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Empat pelaku pencurian yang merupakan warga Desa Tente, Kecamatan Woha ini masing-masing berinisial EK (17), R (22), M (24) dan A (17). Sementara seorang diantaranya yakni J (40) adalah penadah barang hasil curian, juga dari desa yang sama.
Berdasarkan keterangan kepolisian setempat, komplotan sindikat pencurian tersebut ditangkap di desanya dalam waktu hampir bersamaan, pada Jumat (14/2/2025) malam sekitar pukul 23.00 Wita.
Sementara aksi pencurian itu terjadi pada Jumat sore pukul 15.00 Wita di Desa Cenggu, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, NTB.
"Komplotan pencurian ini berhasil membawa daun pintu milik NA warga Lombok Barat yang tinggal di Desa Cenggu," ungkap Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Malik, pada Sabtu (15/2/2025).
Berdasarkan kronologi, lanjutnya, kasus pencurian ini diketahui berawal dari korban yang mengunjungi rumahnya yang jarang di tempati yang di desa cenggu.
Saat tiba di kediamannya, korban mendapati tiga pintu rumahnya yang terbuat dari kayu jati seharga Rp4,5 juta telah dicuri. Tak lama, korban pun akhirnya melaporkan kasus ini di Mapolres Bima.
Menerima laporan itu, Kasat Reskrim memerintahkan Tim Puma untuk melakukan serangkaian penyelidikan guna membuat terang peristiwa.
"Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, Tim Puma Satreskrim berhasil mengendus keberadaan penadah J yang membeli barang hasil curian itu," tutur Malik.
Dihadapan petugas, J mengakui jika dirinya membeli daun pintu tersebut dari pelaku berinisial EK, yang rumahnya hanya berjarak 100 meter.
EK akhirnya ditangkap di kediamannya. Dari hasil interogasi EK, tiga pelaku lainnya yakni R, M dan L berhasil diringkus di tempat yang sama.
"Untuk mempermudah penangkapan para pelaku, EK sengaja dipancing untuk memanggil para komplotannya datang ke kediamannya. Saat ketiga rekan EK tiba, Tim Puma langsung menyergapnya," terangnya.
Saat ini, kelima komplotan pencurian itu telah ditahan di Sel Mapolres Bima, guna diperiksa dan diproses hukum.
Editor : Edy Irawan
Artikel Terkait