BIMA, iNews.id - Pengawas pekerjaan penataan lahan di kawasan Amahami, Untung, memberikan klarifikasi seputar keluhan warga BTN Sonco Tengge, Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, NTB, soal proyek pembangunan toko yang dinilai meresahkan dan menganggu kenyamanan.
Untung menjelaskan bahwa lahan tersebut adalah milik pribadi dengan luas satu hektar, dan proyek yang sedang berlangsung merupakan penataan lahan untuk pembangunan sebuah toko.
"Proses penataan lahan sudah berjalan selama tiga bulan, dan hingga kini masih berlanjut. Kondisi lahan yang berbukit dan berbatu memang memerlukan waktu lebih lama untuk ditata," katanya.
Menanggapi keluhan warga, Untung menyatakan bahwa pemilik lahan bersedia memberikan ganti rugi jika diperlukan.
Dia juga menegaskan bahwa persoalan ini sudah dimediasi oleh Lurah Dara, dan pihaknya akan tetap melanjutkan pekerjaan penataan lahan.
"Sebelumnya, warga memprotes penggunaan alat berat jenis vibro karena getarannya yang mengganggu lingkungan. Kami sudah menanggapi keluhan tersebut dengan menghentikan penggunaan vibro," jelas Untung.
Namun, menurutnya, protes masih berlanjut. Hanya saja Kali ini, warga keberatan dengan penggunaan alat berat lain yang juga diperlukan dalam penataan.
"Pekerjaan yang dikeluhkan warga akan kami alihkan ke lokasi sebelah utara agar jauh dari pemukiman," pungkasnya.
Seperti berita yang dimuat iNewsBima.id sebelumnya, saat ini warga BTN Sonco Tengge, merasa resah dan tidak nyaman setelah rumah mereka banyak yang rusak akibat adanya getaran dari alat berat yang beroperasi di lokasi proyek tersebut.
Tak hanya plafon rumah yang ambruk, namun sebagian rumah warga retak dan mengalami kemiringan akibat tekstur tanahnya yang telah berubah.
Editor : Edy Irawan
Artikel Terkait