Soal Pembacokan Ketua KPPS di Bima, Ini Klarifikasi Satuan Reskrim Polres Bima

Edy Irawan
Kasat Reskrim Polres Bima Iptu Abdul Malik. (Foto: ist)

BIMA, iNews.id - Kasat Reskrim Polres Bima Iptu Abdul Malik meluruskan pernyataan terkait kronologi pembacokan Katua KPPS di Desa Waduwani, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) beberapa hari lalu.

Dalam pernyataannya, Kasat Reskrim tak bermaksud memojokkan pihak korban dalam kejadian tersebut. Akan tetapi lebih pada miskomunikasi atau kesalah pahaman keluarga korban dalam menyikapinya.

"Maksud yang saya sampaikan itu adalah keterangan sepihak pelaku saat pemeriksaan oleh penyidik. Kata pelaku, pembacokan itu karena ia cemburu dengan korban yang selalu mengintip ia dan istrinya. Namun pastinya, pelaku melakukan menyerangan pada korban karena lebih berhalusinasi akibat pengaruh dari hal-hal lain," jelas Malik.

Ia pertegas, kejadian pembacokan tersebut merupakan ada unsur dendam pelaku terhadap korban yang tidak memiliki kesalahan apapun.

"Itu murni tindak kriminalitas yang dilakukan pelaku terhadap korban," tegasnya.

Sementara itu, kajadian pembacokan Ketua KPPS Desa Waduwani, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Aswadin, terjadi di TPS 02 saat berlangsungnya pemungutan suara pada 27 November 2024.

Pelaku yang bernama Amirudin, datang dari belakang langsung melayangkan sepihak parang ke arah korban yang saat itu sedang bekerja.

Akibatnya, korban mengalami 4 luka bacokan di bagian leher, punggung, dan tangan, hingga dilarikan ke rumah sakit terdekat sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Bima.

"Pasca kejadian itu, kita telah menahan pelaku dan barang bukti. Kini tahapnya dalam proses penyidikan, dan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka," tegasnya.

Editor : Edy Irawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network