Ditangkap Karena Curi Ban Serep Mobil, Pelaku Ini juga DPO Pengerusakan TPS di Parado Bima

Edy Irawan
SL pelaku pencurian ban serep mobil dan juga DPO kasus penyerangan dan pengerusakan TPS di Parado Wane, Kabupaten Bima. (Foto: adib)

BIMA, iNews.id - Seorang pelaku pencurian ban serep mobil tetangga, yang juga DPO kasus penyerangan serta pengerusakan TPS pada Pileg dan Pilpres 2024, di Desa Parado Wane, Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), akhirnya ditangkap polisi.

Pelaku berinisial SL (23) yang merupakan warga desa setempat, diringkus jajaran Polsek Parado saat polisi mengetahui pelaku sedang berada di rumahnya.

"Iya benar kami telah menangkap dan mengamankan SL sejak Selasa lalu," kata Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo melalui Kapolsek Parado Ipda Yakub, Kamis (26/12/2024).

Lanjutnya, pelaku ditangkap berdasarkan informasi masyarakat yang mengetahui pelaku sedang berada di rumahnya.

Petugas yang datang langsung mengambil tindakan hukum, dengan mengamankan pelaku dan digiring menuju Mapolsek Parado.

"Setelah kami amankan di Mapolsek, pelaku akhirnya digelandang menuju Polres Bima," tutur Yakub.

SL ditangkap berdasarkan laporan aduan dengan nomor : B/ 92 / XII / 2024/ Polsek Parado atas korban berinisial RL yang kehilangan ban serep mobil.

Sementara terkait penyerangan disertai pengerusakan TPS hingga pembakaran kartu surat suara, polisi juga akan menindaklanjutinya.

"Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Bima untuk diproses hukum Selanjutnya," terangnya.

Editor : Edy Irawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network