BIMA, iNews.id - Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), berhasil mencatatkan sejumlah capaian kinerja yang membanggakan sepanjang periode tahun 2024.
Hal itu berkat komitmen Imigrasi Bima dalam memberikan pelayanan prima kepada Masyarakat, serta dalam upaya menjaga keamanan negara dan ketertiban dengan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran Keimigrasian.
Selama tahun 2024, Kantor Imigrasi Bima menerbitkan sebanyak 8970 Paspor, meliputi jenis paspor biasa 24 halaman sebanyak 1303, papsor biasa 48 halaman sebanyak 6375, paspor elektronik 48 halaman sebanyak 1098, paspor biasa elektronik laminasi 10 tahun sebanyak 14 paspor, paspor biasa elektronik laminasi 5 tahun sebanyak 44, paspor biasa non elektronik 10 tahun sebanyak 21, dan paspor biasa non elektronik 5 tahun sebanyak 115.
Dengan angka capaian tersebut, menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat akan dokumen perjalanan Republik Indonesia, baik untuk tujuan wisata, bekerja, maupun ibadah.
"Dalam hal pelayanan izin tinggal, tercatat sebanyak 171 layanan yang diberikan bagi warga negara asing (WNA)," kata Kepala Imigrasi Bima, M. Usman pada Selasa (31/12/2024).
Jenis pelayanan izin tinggal yang diberikan, lanjutnya, meliputi Izin Tinggal Kunjungan (ITK) perpanjangan sebanyak 128 orang, Izin Tinggal Terbatas (ITAS) penerbitan 4 orang dan perpanjangan 14 orang, dan Izin Tinggal Tetap (ITAP) alih status 1 orang dan pelaporan 1 orang.
Sementara untuk pelayanan Lainnya yaitu Exit Permit Only (EPO) sebanyak 6 orang, ERP tidak kembali 9 Orang, izin masuk kembali 2 orang, mutasi alamat 2 orang dan mutasi paspor sebanyak 4 orang.
Imigrasi Bima juga memiliki tempat pemeriksaan Imigrasi laut khusus dan telah melaksanakan pemeriksaan keimigrasian terhadap 111 orang, baik yang masuk maupun keluar wilayah Republik Indonesia melalui Pelabuhan Laut Calabai.
"Pemeriksaan tersebut dilaksanakan pada 5 kapal barang," jelas Usman.
Kata dia, sebagai bagian dari upaya peningkatan layanan prima kepada Masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, Kantor Imigrasi Bima membuka unit layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Dompu. Langkah ini mempermudah masyarakat Dompu, untuk mengakses layanan keimigrasian dalam pembuatan paspor tanpa harus datang langsung ke kantor Imigrasi Bima.
Di bidang pengawasan, Kantor Imigrasi Bima telah melakukan 44 operasi pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kantor Imigrasi Bima.
"Dari operasi tersebut, sebanyak 10 WNA dikenai tindakan administratif keimigrasian (TAK) berupa deportasi karena melanggar izin tinggal, dan 1 WNA dikenai tindakan administratif keimigrasian (TAK) berupa pengenaan biaya beban," ungkapnya.
Dalam rangka memperluas jangkauan tersebarnya informasi keimigrasian, mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelunduan Manusia (TPPM), Imigrasi Bima sampai saat ini berhasil membentuk tiga Desa Binaan Imigrasi di Kota Bima yaitu Desa Jati Baru dan di Kabupaten Bima yaitu Desa Lanta dan Desa Bugis.
Kantor Imigrasi Bima mencatat tingkat penyerapan anggaran yang optimal, dengan realisasi sebesar 97,45% dari total anggaran yang dialokasikan untuk tahun 2024 dengan total pagu Rp8.726.884.000.
Capaian ini mencerminkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran dalam mendukung pelaksanaan program dan kegiatan. Total Pendapatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kantor Imigrasi Bima data per November 2024 sebesar Rp3.264.660.950 dengan target PNBP Tahun 2024 sebesar Rp1.799.900.000.
Sepanjang Tahun 2024, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bima meraih sejumlah prestasi dan penghargaan, diantaranya penghargaan pengelola dan pelapor Laporan Harian Intelijen (LHI) terbaik pada hari Bhaki Imigrasi ke 74 Tahun 2024 dan penetapan predikat unit kerja pelayanan publik berbasis HAM tahun 2024.
"Dengan diraihnya penghargaan tersebut, membuktikan bahwa Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bima telah melaksanakan pelayanan prima kepada Masyarakat," katanya.
Atas pencapaian serta prestasi yang didapat selama 2024, Kepala Kantor Imigrasi Bima, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran dan pihak terkait atas dedikasi dan kerja keras yang telah ditunjukkan.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat serta memastikan penegakan hukum keimigrasian berjalan dengan baik. Tahun 2025 akan menjadi momentum untuk melanjutkan inovasi dan kolaborasi demi mencapai hasil yang lebih baik," terangnya.
Dengan capaian ini pula, Kantor Imigrasi Bima membuktikan perannya sebagai instansi pelayanan publik yang profesional dalam mendukung pembangunan serta menjaga kedaulatan negara melalui fungsi keimigrasian.
Editor : Edy Irawan
Artikel Terkait