BIMA, iNews.id - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan kelas IV Bima, menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Ketahanan Pangan Kota Bima, Organda, dan Gapoktan, Pelindo, Pelni serta kepolisian dari KP3 Pelabuhan setempat.
Rapat yang berlangsung pada Selasa (08/4/2024) di aula kantor KSOP Bima ini, membahas terkait persiapan transportasi dalam menghadapi panen raya, serta adanya isu pungutan liar pada sejumlah truk angkutan yang keluar masuk di Pelabuhan Bima.
Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Bima, M Junaidi, menegaskan bahwa dirinya tak pernah tahu soal adanya pungutan liar, terlebih besarnya tarif masuk yang diberlakukan untuk truk angkutan jagung.
"Berdasarkan isu, KSOP Bima dan Organda menarik biaya masuk Rp30 ribu per truk. Saya tegaskan, soal tarif masuk Pelabuhan Bima diluar tugas dan fungsi kami. Jadi, yang memiliki kewenangan adalah Pelindo Bima karena mereka sebagai operator pelabuhan," kata M Junaidi.
Sementara itu, pada rapat tersebut Ketua Gapoktan Jagung Kota Bima, Syahbudin menuturkan pula jika dirinya sebagai pembawa isu tersebut, tak pernah mengeluh atau memberi keterangan pada siapapun terkait tarif masuk pelabuhan sebesar Rp30 ribu.
Ia juga menuturkan, jika selama bekerja di kawasan Pelabuhan Bima tak pernah memiliki kendala yang signifikan, baik hubungan komunikasi dengan pihak KSOP maupun Organda.
"Saat pertemuan dengan Wali Kota Bima, kami dari Gapoktan Jagung hanya membahas agar pemerintah hadir membantu masyarakat. Selain itu, dibahas pula soal transportasi murah dan cepat jelang panen raya. Sebab, semakin hari biaya angkutan semakin mahal," tegasnya dalam rapat.
Terkait ini pula, lanjut Syahbudin, Kepala Dinas Ketahanan Pangan akan menyusun rencananya agar para pihak kembali menggelar rapat koordinasi dibeberapa hari kedepan bersama Wali Kota Bima.
Editor : Edy Irawan
Artikel Terkait