BIMA, iNews.id - Seorang pria di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang merupakan buronan kasus pencurian akhirnya diringkus oleh tim reaksi cepat Polsek Belo, di tempat pelariannya di Kabupaten Sumbawa.
Terduga pelaku berinisial AR (27), warga Desa Ngali Kecamatan Belo ini diburu polisi sejak Maret lalu, setelah berhasil mencuri mesin pompa air sawah milik tetangganya.
"Aksi pencurian pelaku ini terjadi pada Sabtu (15/2/2025) sekitar pukul 04.00 Wita di gubuk persawahan Desa Ngali," kata Kapolsek Belo Iptu Johansyah, Kamis (17/4/2025)
Kapolsek menjelaskan, usai melakukan aksi pencurian tersebut, pelaku langsung kabur ke Sumbawa. Namun setelah dua bulan diburu, keberadaan pelaku dapat terlacak.
"Kami amankan pelaku sedang berada di lokasi sawah di desa sejari, kecamatan plampang," terangnya.
Sementara itu, pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Belo untuk diproses hukum lebih lanjut.
Editor : Edy Irawan
Artikel Terkait