Pria Buronan Kasus Pencurian di Bima Diringkus di Sumbawa

Edy Irawan
Pria di Bima curi mesin pompa air. (Foto/ gel)

BIMA, iNews.id - Seorang pria di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang merupakan buronan kasus pencurian akhirnya diringkus oleh tim reaksi cepat Polsek Belo, di tempat pelariannya di Kabupaten Sumbawa.

Terduga pelaku berinisial AR (27), warga Desa Ngali Kecamatan Belo ini diburu polisi sejak Maret lalu, setelah berhasil mencuri mesin pompa air sawah milik tetangganya.

"Aksi pencurian pelaku ini terjadi pada Sabtu (15/2/2025) sekitar pukul 04.00 Wita di gubuk persawahan Desa Ngali," kata Kapolsek Belo Iptu Johansyah, Kamis (17/4/2025)

Kapolsek menjelaskan, usai melakukan aksi pencurian tersebut, pelaku langsung kabur ke Sumbawa. Namun setelah dua bulan diburu, keberadaan pelaku dapat terlacak.

"Kami amankan pelaku sedang berada di lokasi sawah di desa sejari, kecamatan plampang," terangnya.

Sementara itu, pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Belo untuk diproses hukum lebih lanjut.

Editor : Edy Irawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network