BIMA, iNews.id - Sepasang sejoli yang asyik berpesta sabu di kamar kos-kosan akhirnya digerebek Tim Opsnal Polsek Sape, Polres Bima Kota, Senin malam (5/5/2025) sekitar pukul 23.30 Wita.
Penggerebekan keduanya di salah satu kamar kos yang berada di RT 004 RW 002, Dusun Kampung Baru, Desa Bugis, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial AD perempuan 30 tahun, warga Desa Sangia, Kecamatan Sape, dan MI pria berusia 19 tahun, warga Desa Rai Oi, Kecamatan Sape.
Dari hasil penggerebekan itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 4 lembar plastik klip kosong, 2 tabung kaca, dompet, handphone, korek api gas, 3 kartu ATM, tas selempang (solderbag), bong, pipet, dan uang tunai sebesar Rp500.000.
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro melalui Kapolsek Sape AKP Sirajuddin menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
"Setelah mendapatkan informasi, tim langsung bergerak ke lokasi dan meminta seorang saksi bernama RA untuk mendampingi saat penggeledahan. Di dalam salah satu kamar kos, kami menemukan kedua pelaku beserta barang bukti yang telah diamankan," ujar Sirajuddin, Selasa (06/5/2025).
Usai penggeledahan dan penangkapan, kedua pelaku beserta barang bukti langsung diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
Polsek Sape mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dalam memberantas peredaran narkoba dengan tidak segan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Editor : Edy Irawan
Artikel Terkait