DOMPU, iNewsBima.id - Jenazah Nurma Binti H. Mansyur yang telah dimakamkan sejak September 2024 lalu, terpaksa dibongkar akibat adanya sengketa lahan.
Kejadian ini terjadi di Dusun Dore, Desa Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Sabtu (10/5/2025).
Pembongkaran makam ini disaksikan oleh banyak warga sekitar hingga viral di media sosial, setelah proses penggalian jenazah terposting oleh sejumlah akun, baik melalui Facebook maupun Instagram.
Beragam komentar positif terlontar untuk jenazah almarhumah, seperti pada postingan akun Rahmah Suherman.
"MasyaAllah kuasa Allah.. Amalan apa yg almarhumah perbuat selama Hidupnya," komentar pemilik akun Facebook Nur Nelasari.
Selain itu, ada pula warga net yang penasaran dengan asal mula kejadian tersebut hingga sampai tega makam yang sudah delapan bulan dibongkar kembali.
Dari informasi yang dihimpun, makam yang telah berusia delapan bulan ini rencananya akan dipindahkan ke Tempat Pemakaman Umum (TPU), usai keluarga Almarhumah menuai konflik dengan pemilik lahan hingga tak kunjung damai.
Dikisahkan oleh putra almarhumah, Andy, menjelaskan bahwa pemakaman jenazah ibunya berawal dari persetujuan kerabatnya yang merupakan pemilik lahan.
Namun, masalah muncul ketika keluarga berinisiatif merapikan makam dengan menyemen bagian kepala. Pemilik lahan yang keberatan langsung datang merusaknya karena dengan alasan tak diberitahu oleh keluarga almarhumah.
Tak tega makam ibunya dirusak, Andy pun melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Meski ada proses mediasi, namun gagal, hingga akhirnya pemilik lahan meminta makam dipindahkan.
Terlepas kejadian tersebut, ada hal yang mengejutkan para warga, saat makam dibongkar, jenazah Nurma ditemukan masih dalam kondisi utuh dan mengeluarkan aroma wangi.
Editor : Edy Irawan
Artikel Terkait