BIMA, iNews.id - Dalam rangka pengamanan arus mudik lebaran Idul Fitri 1443 H, gelaran apel pasukan gabungan operasi Ketupat Rinjani dilaksanakan di Mapolres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat, pada Jumat (22/4/2022).
Pasukan gabungan diantaranya dari Mapolres Bima Kota, Kodim 1608 Bima, Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Bima.
Apel pasukan ini guna mengetahui tupoksi masing-masing dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat yang melaksanakan mudik lebaran, baik pengguna jasa angkutan darat, laut dan udara.
Apel gelaran pasukan operasi ketupat rinjani tahun 2022 tersebut ditandai dengan pemeriksaan seluruh kesiapan pasukan oleh Wali Kota Bima, Muhamamd Lutfi sebagai pimpinan apel.
Saat mengecek kesiapan seluruh pasukan yang tugasnya menciptakan kondisi aman bagi masyarakat, Wali Kota Bima Muhammad Lutfi didampingi Dandim 1608 Bima Letkol Inf M. Zia Ulhaq, Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, Danyon Brimob AKBP Zulkarnain, dan Asisten 1 Kota Bima DH. Abdul Gawis.
Wali Kota Bima, Kapolres Bima Kota dan Dandim 1608 Bima bersama-sama menghimbau agar seluruh jajaran atau pasukan yang ditugaskan nantinya dapat saling koordinasi selama operasi ketupat rinjani yang dilaksanakan selama 12 hari.
"Memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat yang datang mudik adalah tugas kita bersama. Diharapkan, dalam pelaksanaan pengamanan diwajibkan secara profesional dan humanis," kata Muhammad Lutfi singkat saat memberikan pidatonya.
Senada juga yang disampaikan oleh Dandim 1608 Bima, agar seluruh pasukan dapat melakukan pencegahan serta deteksi secara dini jika ditemukan masalah saat bertugas.
"Lakukan pencegahan serta deteksi dini terhadap dinamika dan fenomena yang berkembang sehingga dapat melakukan langkah-langkah pencegahan yang aktif , cepat dan tepat " tegas M. Zia Ulhaq.
"Wujud kerja sama, sinergi dan soliditas para pihak yang terlibat dalam gelaran apel tersebut satukan visi dan tujuan demi keberhasilan pelaksanaan operasi ketupat rinjani tahun 2022," tutup Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Candra.
Editor : Edy Irawan
Artikel Terkait