BIMA, iNews.id - Dua pelaku spesialis pembobolan toko yang terekam CCTV diringkus tim Puma II Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Sabtu (04/6/2022).
Kedua pelaku berinisial AS alias Ongki (24) warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima dan AD (28) warga Kelurahan Paruga, Rasanae Barat.
Seperti yang terlihat dalam rekaman CCTV, kedua pelaku melancarkan aksinya pada tengah malam disaat pemilik toko atau korban yang bernama Nasihan (62) telah pulang ke rumahnya di Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota, Kota Bima.
Agar tak dikenali wajahnya, para pelaku menutupi bagian kepala dengan kardus dan setengah telanjang saat membongkar isi toko.
"Berdasarkan laporan diatas, tim Puma II yang dipimpin oleh Aiptu Hero Suharjo langsung melakukan penyelidikan. Setelah identitas para pelaku dikantongi, anggota pun menuju dan menangkap para pelaku di rumahnya masing-masing," ungkap Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Muhamad Rayendra Rizkila Abadi Putra.
Dijelaskannya, penangkapan awal yakni pelaku AD. Dari hasil interogasi, AD mengakui jika dirinya kerap melakukan aksinya dengan dua orang rekannya yaitu AS alias Ongki dan M.
Setelah polisi mengetahui keberadaan AS, mereka pun bergegas ke rumahnya dan berhasil meringkus AS yang sedang duduk.
"Setelah Keduanya berhasil diamankan, pelaku ini langsung digelandang ke Mapolres Bima Kota untuk diperiksa lebih lanjut. Sementara pelaku M kini sedang dalam pengejaran tim Puma II," terangnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, masing-masing pelaku mengakui jika sudah dua kali melakukan pembongkaran toko yang ada di kompleks Pasar Raya Bima.
"Akibat kejadian ini, kerugian yang dialami korban berkisar Rp 7.000.000. Saat ini masih kami selidiki para pelaku lain yang kerap melancarkan aksi pencurian dengan membobol toko-toko," pungkasnya.
Editor : Edy Irawan
Artikel Terkait