BIMA, iNews.id- Gaji dan tunjangan anggota DPRD Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) merupakan rahasia negara dan tidak bisa sembarangan dibeberkan kepada publik.
Begitulah ungkapan yang dilontarkan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Dompu, Muhammad Amin, saat dikonfirmasi oleh salah seorang wartawan inisial SR di ruang kerjanya Jumat (08/7/2022).
Menurut SR, kedatangannya di ruangan Sekwan tidak lain hanya ingin mewawancarai gaji dan tunjangan anggota DPRD Dompu yang selama ini dipertanyakan publik.
"Kami tidak bisa memberikan informasi mengenai berapa gaji dan tunjangan DPRD setiap bulan. Alasannya karena itu rahasia Negara," kata SR meniru jawaban Sekwan Muhammad Amin.
Ditirunya pula, jika wartawan atau media ingin mengetahui berapa kisaran gaji dan tunjangan tersebut, silahkan langsung tanya Bupati Dompu Kader Jaelani. Nanti Bupati akan mengarahkan ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terkait informasi itu.
"Silakan tanya Bupati dan masukan surat ke Kominfo Dompu. Nanti merekalah yang akan memberikan informasi mengenai gaji dan tunjangan DPRD," jelas Amin kepada SR
"Larangan memberikan informasi itu, sudah diatur dalam ketentuan dan aturan yang ada,"terang Amin pada SR.
Sementara itu, ungkapan Sekwan DPRD Kabupaten Dompu kepada media tersebut dianggap pernyataan keliru oleh aktivis dompu Heri Kiswanto.
"Sekwan jangan asal ngomong. Informasi termasuk mengenai gaji dan tunjangan DPRD, itu wajib diketahui oleh publik dan bukan rahasia Negara," kesal Bang Kiss saat dimintai pendapat.
Ia menyebut, setiap warga negara atau siapapun berhak mendapatkan informasi tersebut. Bahkan, itu sudah diatur dalam undang-undang keterbukaan informasi. "Sekwan harus pahami undang-undang keterbukaan informasi. Apalagi, itu menyangkut penggunaan keuangan daerah (Negara)," jelasnya.
Ditambahkanya, jika Sekwan tidak mau membeberkan jumlah gaji dan tunjangan DPRD Kabupaten Dompu, terkesan hal itu sengaja ditutup-tutupi. "Jangan-jangan ada masalah terkait gaji dan tunjangan DPRD," tandasnya.
Editor : Edy Irawan