get app
inews
Aa Text
Read Next : Mantan Wali Kota Bima HM Lutfi Direncanakan akan Jalani Sidang di PN Tipikor Mataram

Pemerintah Kota Bima Raih Piagam Penghargaan Dari KPK RI Kategori Capaian MCP

Kamis, 01 September 2022 | 17:25 WIB
header img
Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi (Foto: Humas)

BIMA, iNews.id - Walikota Bima H. Muhammad Lutfi atau akrab disapa HML, menerima piagam penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, pada Kamis (01/9/2022).

Pemerintah Kota Bima mendapatkan piagam penghargaan dari KPK RI dalam kategori prestasi atas capaian Monitoring Center For Prevention (MCP).

Disamping itu, KPK juga memberikan apresiasi piagam pemberantasan korupsi terintegrasi di Wilayah Propinsi Nusa Tenggara Barat 2021.

Piagam yang diterima oleh Wali Kota Bima HML ditandatangani oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Didik Agung Widjayanto.

Sementara itu, Monitoring Center for Prevention (MCP) adalah aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk memudahkan monitoring upaya koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dioperasikan oleh seluruh pemerintah daerah di Indonesia, dan meliputi delapan area intervensi.

Delapan area intervensi program MCP tersebut yaitu terdiri dari, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola keuangan.

"Alhamdulillah Pemerintah Kota Bima salah satu daerah yang mendapat piagam penghargaan atas program MCP dari KPK RI," terang HML.

Wali Kota Bima menjelaskan, bahwa piagam dari KPK itu sebagai bentuk keseriusan pihak Pemerintah Kota Bima dalam hal Pemberantasan Korupsi. Tentu hal tersebut tak mungkin terjadi jika tidak ada kerjasama yang baik dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga Pemerintah Kelurahan. 

"Ini tentunya berkat kerjasama yang baik sinergitas dari seluruh OPD sampai tingkat Pemerintah Kelurahan. Sehingga KPK memberikan apresiasi pada Pemkot Bima atas prestasi tersebut," jelasnya.  

Editor : Edy Irawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut