MATARAM, iNews.id - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Sadar Hukum (FKM-SH) menggelar aksi demonstrasi di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (06/01/2023).
Aksi tersebut terkait adanya dugaan penyelewengan input data fiktif pupuk bersubsidi yang diduga dilakukan oleh Distributor CV Lawa Mori yang berada di kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima.
Dalam orasinya, Ketua FKM-SH sahrul, meminta kepada Ditreskrimsus Polda NTB yakni untuk segera memanggil dan memeriksa Distributor CV Lawa Mori yang diduga kuat terlibat konspirasi dan penyelewengan kaitan faktor kelangkaan pupuk di Kabupaten Bima.
Aksi tersebut sempat menegang, saat mahasiswa dan polisi terlibat adu mulut di gerbang pintu keluar Mapolda NTB. Mahasiswa meminta, pihak Ditreskrimsus Polda NTB untuk keluar menemui massa aksi untuk menjawab segala tuntutannya.
"Kami ingin mendengarkan langsung keterangan Direktur Reskrimsus Polda NTB atas laporan yang dilayangkan oleh FKM-SH terkait Distributor yang diduga kuat kasus penyelewengan pupuk bersubsidi," tegas Ketua FKM-SH, Sahrul saat dikonfirmasi usai aksi berlangsung.
Dalam hal laporan tersebut, mahasiswa menilai Polda NTB Mandek dalam menangani kasus dugaan penyelewengan pupuk oleh CV Lawa Mori. Sementara dalam laporannya, jelas CV Lawa Mori telah melakukan kejahatan dengan menginput data palsu (Fiktif), data TPubers Kementan.
"Kita mendesak pihak Polda NTB dan Ditreskrimsus Polda NTB agar menindaklanjuti laporan dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi yang marak terjadi Kabupaten Bima." terangnya.
Sahrul menambahkan, dengan adanya dugaan penyelewengan tersebut, banyak masyarakat petani yang ikut tertindas akibat kelangkaan pupuk yang berimbas pada tingginya harga pupuk bersubsidi.
Menanggapi tuntutan mahasiswa, Ditreskrimsus Polda NTB Kasubdit 1, AKBP Gede Harimbawa mengatakan, terkait laporan tersebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Kabupaten Bima untuk klarifikasi kebenaran dan mengetahui perkembangan investigasi di lapangan.
"Item- item klarifikasi tersebut termasuk dari distributor CV Lawa Mori kita akan mengantensi dengan melakukan pengawasan." ucap Kasubdit 1
Dalam pengawasan terhadap kejahatan pupuk, lanjut gede Harimbawa, Polda NTB tentu melibatkan Polres Bima yang notabene memiliki wilayah hukum, guna melakukan penyelidikan terhadap laporan kasus tersebut. Hasil penyelidikan tersebut, nantinya akan disampaikan semua di Mapolda NTB.
"Dari laporan yang kami terima, bahwa ada permasalahan data fiktif pupuk bersubsidi dengan harga mahal. Hal ini perlu dilakukan penyelidikan dengan mengecek kebenarannya," tutur Gede Harimbawa.
Diungkapkannya, bahwa pihak penyidik Ditreskrimsus Polda NTB telah melakukan pemanggilan terhadap distributor CV Lawa Mori untuk dimintai keterangan serta kebenaran dari laporan pelapor.
"Pemanggilan terlapor sudah dilakukan, itu perlu karena untuk mengetahui kebenarannya dari luar data laporan. Kami pun telah mengecek secara detail surat-suratnya. Kalau benar ada unsur pemalsuan atau fiktif dan lain sebagainya, akan simpulkan melalui gelar perkara di Polres Kabupaten Bima," tutupnya.
Editor : Edy Irawan