BIMA, iNews.id - Kasus perselingkuhan perempuan yang telah bersuami dengan seorang pria beristri, tengah heboh di Bima, Nusa Tenggara Barat.
Pasalnya, sepasang cinta terlarang itu kabur setelah kedapatan oleh suami si perempuan saat berhubungan badan tanpa menggunakan sehelai kain. Kejadian ini terjadi di Desa Nipa, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima, pada Sabtu (07/1/2023) sekitar pukul 23.10 wita.
Diceritakan SGR yang merupakan suami dari ZLV, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang tega menghianatinya, berzina dengan FRM, di rumah mertuanya, disaat dirinya sedang membanting tulang mencari nafkah hidup sebagai sopir truk pengangkut pasir.
Saat itu, SGR yang baru saja pulang mengambil pasir hodo di Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu, tiba di Kota Bima dan ia merasa gelisah dan selalu mengingat istrinya.
Takut ada kejadian apa-apa yang menimpa istri dan keluarganya, lalu SGR pun bergegas pulang menuju rumah mertuanya, tempat istrinya sering menginap disaat ia pergi kerja.
Editor : Edy Irawan