Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Peredaran Narkoba di Bima Marak, Polisi Gulung Para Pengedar Sabu
Advertisement . Scroll to see content

19 Box Terumbu Karang Tanpa Izin Diamankan Polisi, Kasat Reskrim: BB Hendak Dibawa ke Bali dan Jawa

Kamis, 19 Januari 2023 | 19:34 WIB
  • author Edy Irawan
19 Box Terumbu Karang Tanpa Izin Diamankan Polisi, Kasat Reskrim: BB Hendak Dibawa ke Bali dan Jawa
Barang Bukti (BB) Terumbu Karang saat diperiksa oleh petugas Kepolisian di Polres Bima Kota. (Foto: iNewsBima.id)

Saat diinterogasi sopir truk, NS hanya tau isi box tersebut berisi ikan sesuai dengan surat yang dikeluarkan oleh karantina dan muatan ikan yang akan dibawa ke wilayah bali dan jawa.

"Untuk barang bukti 19 box terumbu karang, akhirnya dilepas di Teluk Bima agar bisa kembali hidup bebas ke habitatnya," pungkasnya. 

Editor: Edy Irawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut