get app
inews
Aa Text
Read Next : Peredaran Narkoba di Bima Marak, Polisi Gulung Para Pengedar Sabu

19 Box Terumbu Karang Tanpa Izin Diamankan Polisi, Kasat Reskrim: BB Hendak Dibawa ke Bali dan Jawa

Kamis, 19 Januari 2023 | 19:34 WIB
header img
Barang Bukti (BB) Terumbu Karang saat diperiksa oleh petugas Kepolisian di Polres Bima Kota. (Foto: iNewsBima.id)

Saat diinterogasi sopir truk, NS hanya tau isi box tersebut berisi ikan sesuai dengan surat yang dikeluarkan oleh karantina dan muatan ikan yang akan dibawa ke wilayah bali dan jawa.

"Untuk barang bukti 19 box terumbu karang, akhirnya dilepas di Teluk Bima agar bisa kembali hidup bebas ke habitatnya," pungkasnya. 

Editor : Edy Irawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut