get app
inews
Aa Read Next : 5 Hari Menghilang, Pria di Bima Ini Ditemukan Tergantung di Dahan Pohon Mangga

19 Box Terumbu Karang Tanpa Izin Diamankan Polisi, Kasat Reskrim: BB Hendak Dibawa ke Bali dan Jawa

Kamis, 19 Januari 2023 | 19:34 WIB
header img
Barang Bukti (BB) Terumbu Karang saat diperiksa oleh petugas Kepolisian di Polres Bima Kota. (Foto: iNewsBima.id)

Saat diinterogasi sopir truk, NS hanya tau isi box tersebut berisi ikan sesuai dengan surat yang dikeluarkan oleh karantina dan muatan ikan yang akan dibawa ke wilayah bali dan jawa.

"Untuk barang bukti 19 box terumbu karang, akhirnya dilepas di Teluk Bima agar bisa kembali hidup bebas ke habitatnya," pungkasnya. 

Editor : Edy Irawan

Follow Berita iNews Bima di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut