BIMA, iNewsBima.id - Dua dari tiga remaja pelaku penganiayaan dan pengeroyokan terhadap SS (21) warga Desa Woro, diringkus petugas Kepolisian Sektor Madapangga, Polres Bima, Nusa Tenggara Barat.
Kedua remaja masing-masing berinisial MI (19) warga Desa Tonda, Madapangga dan AD (16) warga Desa Tambe Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Kejadian penganiayaan dan pengeroyokan itu terjadi di tempat pemandian kolam Renang Farjadit Desa Dena.
Usai melukai korbannya dengan menggunakan senjata tajam, MI dan AD langsung ditangkap oleh personil Kepolisian yang dipimpin langsung Kapolsek Madapangga Ipda Kader, Minggu (29/1/2023) sekitar pukul 14.00,
Kapolres Bima AKBP Hariyanto membenarkan, jika dua dari tiga remaja pelaku penganiayaan dan mengeroyokan telah berhasil diamankan. Sementara seorang terduga pelaku lain berinisial BL warga Desa Tonda kini masih diburu petugas.
Editor : Edy Irawan