get app
inews
Aa Text
Read Next : Berawal dari Selebrasi, 2 Klub Sepak Bola Liga 3 NTB Baku Hantam di GOR Turide Mataram

Pamer Kelamin, Komdis PSSI Larang Eks Pemain Timnas Patrich Wanggai Main 2 Laga dan Denda Rp50 Juta

Jum'at, 24 Desember 2021 | 10:24 WIB
header img
Pemain Sulut United Patrich Wanggai disanksi Komite Disiplin PSSI Rp50 juta karena perbuatan tidak pantas. (Foto : Instagram resmi Sulut United)

JAKARTA, iNews.id - Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan hukuman larangan bermain dua laga dan denda Rp50 juta kepada pemain Sulut United, Patrich Wanggai.

Melansir dari situs resmi PSSI, Jumat (24/12/2021), Komdis PSSI telah mengumumkan hasil sidang pada Kamis 23 Desember kemarin. Setidaknya terdapat lima poin pelanggaran yang dibuat klub maupun panitia pelaksana Liga 2 2021/2022. 

Namun, yang mencuri perhatian ialah kasus Wanggai. Pemain berusia 33 tahun itu melakukan pelanggaran disiplin lantaran memamerkan alat kelaminnya saat laga Sulut United melawan Dewa United di 8 Besar Liga 2 musim 2021.

Kejadian tersebut terjadi ketika Wanggai ditarik keluar untuk digantikan oleh Dilivio Rychard. Dia seolah emosi dan memamerkan alat vitalnya ke arah kamera.

Aksi tersebut membuatnya harus terkena sanksi larangan bermain sebanyak dua pertandingan. Tak hanya itu saja, Wanggai juga harus membayar uang senilai Rp50.000.000 atas aksi kontroversialnya itu. Sulut United juga menjadi tim terbanyak yang diberikan sanksi oleh Komdis PSSI. Pasalnya, sang pelatih yaitu Ricky Nelson juga dijatuhi hukuman.  

Jenis pelanggarannya adalah tingkah laku buruk terhadap pemain lawan atau orang-orang selain dari perangkat pertandingan. Melanggar fairplay dengan cara melakukan penyerangan mendorong pemain lawan dan mendapatkan kartu merah langsung Aksinya tersebut terjadi saat pertandingan Sulut United vs Dewa United juga. Hasilnya, dia dijatuhi hukuman tidak dapat mendampingi timnya selama dua pertandingan. Ricky Nelson juga harus membayar denda sebesar Rp10.000.000. 

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut