Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Aksi Anarkis dengan Merusak Mobil Dinas, 6 Mahasiswa di Bima Ditetapkan Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Delapan Hari di Buru, Terduga Pelaku Pemanahan Akhirnya Diringkus Polisi

Senin, 20 Maret 2023 | 18:28 WIB
  • author Edy Irawan
Delapan Hari di Buru, Terduga Pelaku Pemanahan Akhirnya Diringkus Polisi
AS seorang pelajar yang menjadi pelaku pemanah misterius usai ditangkap polisi. (Foto: iNewsBima.id)

BIMA, iNews.id - Seorang pelaku pemanah misterius di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), berhasil diringkus personel Polsek Woha Polres Bima setelah delapan hari melarikan diri. 

Pelaku bernama AS alias JR (15) ini diketahui melakukan pemanahan terhadap korbannya JK (20) warga Desa Sakuru, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima. 

Korban dipanah oleh pelaku tepat di depan SMA Kae Desa Rabakodo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima pada Sabtu (11/3/2023), dan AS baru ditangkap Sabtu (18/3/2023) sekitar pukul 16.00 wita. 

Akibat dari kejadian itu korban mengalami luka dan melaporkan ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolres Bima.

Kapolres Bima AKBP Hariyanto melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka membenarkan, jika pihaknya telah mengamankan terduga pelaku pemanahan yang berinisial  AS alias Warga Desa Dadibou Kecamatan Woha Kabupaten Bima.

"AS alias JR diketahui masih berstatus pelajar. Dan ia melarikan diri usai melakukan aksinya," jelas Adib, saat diwawancarai Senin (20/3/2023). 

Editor: Edy Irawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut