BIMA, iNews.id - Dua wanita cantik yang diduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu diamankan Tim Cobra Alpha Resnarkoba, Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kedua pelaku berinisial LA (31) dan S (35), warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Mereka ditangkap beserta sejumlah barang bukti sabu pada Senin (20/3/2023).
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin mengatakan, kedua perempuan tersebut ditangkap Tim Cobra Alpha bersama barang bukti narkoba jenis sabu yang dikuasainya.
"Palaku diamankan dari lingkungannya pada Senin (20/3) dengan barang bukti 6 lembar plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat bersih 0,25 gram, sebungkus rokok, 4 buah isolasi bening, 1 buah pipet, 2 buah bundel plastik klip kosong dan 2 unit handphone," ungkap Kasat Narkoba AKP Tamrin, selasa (21/3/2023).
Dijelaskannya, penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang resah atas maraknya peredaran dan transaksi narkotika jenis sabu di Kelurahan Tanjung.
Setelah digeledah dan didapatkan barang bukti, sambung Kasat Narkoba AKP Tamrin, Tim Cobra Alpha langsung menggiring keduanya menuju Mako Polres Bima Kota, untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku.
Editor : Edy Irawan