BIMA, iNews.id - Tiga koalisi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yakni LP-KPK Bima NTB, LPPK NTB dan LKPM NTB kembali menggempur kantor Kejaksaan Negeri Bima, Nusa Tenggara Barat, pada Selasa (04/1/2022).
Dalam aksinya, massa yang tergabung dalam Aliansi LSM Menggugat menuntut sejumlah kasus korupsi yang selama ini masih mangkir di Kejaksaaan setempat untuk segera ditindaklanjuti prosesnya.
Beberapa kasus besar diantaranya, kasus korupsi pengadaan baju dan jas di DPRD Kota Bima, kasus korupsi anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) DPRD Kota Bima, dugaan korupsi dana Covid-19 Kota Bima, dugaan korupsi proyek pembangunan GOR Kabupaten Bima, Viber Clas Kota Bima, dugaan korupsi relokasi banjir di Kota Bima dan dugaan korupsi bendungan irigasi pertanian di Kota Bima.
"Tak hanya itu, beberapa kasus mega proyek lainnya juga tak mampu dituntaskan oleh pihak Kejaksaan Negeri Bima. Contoh saja, kasus pengadaan baju dan jas yang notabene keterlibatan beberapa anggota DPRD Kota Bima, hingga kini telah dihentikan. Ini adalah salah satu bukti bahwa penegakan hukum sudah jelas tumpul keatas dan tajam kebawah," kata Ketua LP-KPK Bima NTB, Amirullah.
Editor : Edy Irawan