get app
inews
Aa Read Next : Kagumi Bawah Laut Sorinehe Kota Bima, Kapolres Bima: Mari Bersama Menjaga Ekosistem Laut

Sengketa Tanah di Desa Taloko Tak Berujung, Kades Diduga Menghindar Saat Rapat Musyawarah

Jum'at, 05 Mei 2023 | 13:14 WIB
header img
Rapat Konflik tanah di Desa Taloko, Sanggar, Kabupaten Bima -NTB. (Foto: iNewsBima.id)

BIMA, iNews.id - Sengketa tanah warga di Desa Taloko, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat (NTB), hingga kini tak kunjung usai, setelah Kepala Desa setempat, Kasim, diduga sengaja menghindar saat rapat berlangsung, Kamis (04/5/2023). 

Tak hanya Kasim, Sekretaris Desa Taloko Alfurqan pun tak ada ditempat, yang membuat sengketa tanah sawah antara sejumlah pihak terutama Hasanudin, Umar dan Syahrudin selaku cucu dari Mandan H Suleman, belum menemukan titik temu. 

Meski demikian, rapat musyawarah tetap berlangsung di Kantor Desa Taloko dengan dipimpin oleh Seksi Pemerintahan Desa, Salam, setelah mendapat mandat dari Kepala Desa dan Sekretarisnya.

"Kepala Desa Taloko bersama Sekretarisnya sedang mengikuti rapat di Bima, jadi saya yang diberikan mandat untuk menengahi rapat musyawarah konflik tanah sawah ini," kata Salam, saat diwawancarai di Kantor Desa Taloko, Kamis (04/5/2023). 

Diakuinya, kehadiran para pihak yang sengketa memang sebelumnya diundang oleh pihak pemerintah desa. Hal ini dilakukan untuk mengedepankan asas kekeluargaan ketimbang masalah hukum. 

"Konflik masalah tanah ini sudah lama berlangsung. Maka jalan terbaiknya harus kita fasilitasi secara kekeluargaan. Untuk hasil rapat hari ini, akan saya sampaikan ke Pak Kades," imbuhnya. 

"Pak Kades katanya sedang ada rapat di Dinas, dan ada keperluan penting di Bima. Awalnya Kades pun memberi mandat ke Sekretaris, akan tetapi Sekretaris juga ada keperluan penting di Bima, akhirnya saya yang diberikan mandat," jelasnya. 

Editor : Edy Irawan

Follow Berita iNews Bima di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut