Jika dilihat dari ciri-ciri korban, Lanjutnya, ia meninggal diduga akibat serangan jantung. Hal itu juga berdasarkan keterangan dari Bosun (Kepala Kerja), Djefri Jantje Piether (43), yang mengetahui tentang riwayat korban.
“Atas laporan dari koki Bosun dan para ABK mengecek keadaan korban di kamarnya, pada saat di cek tersebut korban sudah dalam keadaan meninggal dalam posisi terlentang di atas kasurnya," jelasnya.
Kejadian ini, pun juga dibenarkan Kasat Polairud, Iptu Syarifuddin, SH, pada sejumlah awak media juga mengatakan kejadian itu berdasarkan laporan dari Kantor Syahbandar, sehingga pihak Polsek Kempo dibawah pimpinan Kapolsek Kempo Ipda Akhmad Marzuki mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan pada saksi saksi.
"Dari keterangan para ABK korban memang memilik riwayat penyakit maag, namun tetap beraktifitas seperti biasa setiap harinya," ungkapnya.
Atas kejadian itu, istri korban mengirimkan surat pernyataan untuk tidak melakukan otopsi dan meminta agar jenazah suaminya segera dipulangkan ke kampung halamannya.
Korban baru berhasil dievakuasi ke daratan, pada Selasa (9/5/2023) sekira pukul 06.00 wita. Lalu korban dibawa dengan menggunakan ambulan menuju RSUD Dompu untuk dikremasi sebelum dipulangkan.
Editor : Edy Irawan