Zaenuri pun meminta Direktur Utama PTAM Lalu Ahmad Zaini menyampaikan laporan keuangan secara rinci kepada eksekutif dan legislatif selaku pengawas daerah. Masa jabatan direktur ini berakhir pada tahun 2024 mendatang.
"Sebelum meninggalkan jabatan, mari sama-sama terbuka agar terang benderang dan tidak menimbulkan fitnah," tegasnya.
Anggota Komisi III itu menyebut, Banggar DPRD Lombok Barat sudah tiga kali meminta laporan dari PDAM Giri Menang.
"Sampai sekarang, kami belum dikasih laporan neraca kas maupun aset," terang Zaenuri.
Ditambahkan, dewan meminta laporan keuangan agar ada payung hukum untuk berbuat. Menurut dia, jika tidak memegang catatan, otomatis tidak tahu apa yang akan disampaikan ke publik.
Sementara itu, PTAM Giri Menang sendiri melalui Dirutnya Lalu Ahmad Zaini menyebut, akuntan publik telah memeriksa neraca keuangan perusahaan air ini.
"Kami hanya ingin keterbukaan. Kalau persoalan ini clear, kami bisa menjelaskan sehingga masyarakat tidak bertanya lagi," tambah Zaenuri.
Editor : Edy Irawan