Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terbakar Cemburu, Pria Ini Siram Istri Siri Pakai Air Keras
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Bongkar Kasus TPPO Modus Program Magang Ke Luar Negeri, Korban Kerja 14 Jam Tanpa Libur

Rabu, 28 Juni 2023 | 07:20 WIB
  • author Edy Irawan
Bareskrim Bongkar Kasus TPPO Modus Program Magang Ke Luar Negeri, Korban Kerja 14 Jam Tanpa Libur
Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro konferensi pers kasus TPPO. (Foto MPI).

Menurut Djuhandhani, korban telah menghubungi pihak Politeknik karena tidak mendapatkan perlakuan yang baik. Mereka meminta untuk dipulangkan.

Namun, pihak tersangka malah mengancam korban memberikan Drop Out (DO) jika merusak hubungan kerja sama antara Politeknik dengan Perusahaan Jepang tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dan/atau Pasal 11 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan TPPO.

Editor: Edy Irawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut