BIMA, iNews.id - Seorang pemuda berinisial AB (25) warga Desa Tente, Kecamatan Woha Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), nekat mencuri uang ratusan juta rupiah dari brankas Bolly Dept Store karena terdesak permintaan mahar perkawinan.
Dari aksinya yang berlangsung Rabu (28/6/2023) sekitar pukul 00.30 wita ini, pelaku berhasil menggondol uang tunai sebesar Rp208.465.000.
Beberapa hari kabur, AB pun akhirnya diringkus Kepolisian Sektor Woha Polres Bima, setelah sebelumnya melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan yang intens.
Kapolres Bima, AKBP Hariyanto, melalui Kasi Humas, Iptu Adib Widayaka menyampaikan, bahwa terduga pelaku tindak pidana pencurian tersebut berhasil diamankan di kediaman calon mertuanya di Desa Baralau Kecamatan Monta Kabupaten Bima bersama barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp190.465.800 dan 1 unit sepeda motor.
Adib menjelaskan, pelaku masuk Toko Bolly melalui pintu umum bagian depan pada pukul 21.00 wita, lalu menuju lantai dua dan bersembunyi di antara gantungan pakaian sambil menunggu toko tutup qqdan semua karyawan pulang.
"Sekitar pukul 00.30 wita, ia menuju lantai satu dan masuk kedalam kamar mandi karyawan dan memanjat dinding untuk beralih ke kamar mandi Direktur. Kemudian pelaku berjalan menuju ruang Administrasi yang bersebelahan dengan ruangan Direktur," jelas Iptu Adib Widayaka, kepada awak media Selasa (04/7/2023).
Editor : Edy Irawan