Usai mendapat respon baik dari pihak Kejaksaan setempat, massa melanjutkan aksi di depan Kantor Pengadilan Negeri Bima, yang kebetulan kasus tersebut akan sidang perdana pada Selasa hari ini.
"Kami minta Hakim PN Bima memberi hukuman seberat-beratnya pada 4 terdakwa, pelaku pembunuhan sadis. Kami sebagai keterwakilan keluarga korban, tidak akan tinggal diam, jika hukuman nantinya tidak divonis secara adil," teriak Korlap, Amir, dalam orasinya.
Sebelumnya, empat terdakwa ini memperagakan 12 adegan dalam membunuh korbannya saat rekonstruksi yang digelar di halaman Mapolres Bima. Dalam rekonstruksi itu, terlihat korban dibunuh secara sadis dengan menggunakan senjata tajam jenis parang dan belati. Pembunuhan berencana itu dilakukan empat pelaku di depan istri korban. Peristiwa pembunuhan terjadi dalam rumah korban di Desa Tolo Uwi, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, NTB.
Editor : Edy Irawan