BIMA, iNewsBima. id - Tiga remaja di Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang merupakan komplotan pencurian uang senilai Rp38 juta dan perhiasan emas 16 gram, berhasil diringkus Tim opsnal Polsek Sape, Polres Bima Kota.
Ketiga remaja yang dua diantaranya pelajar ini yakni berinisial IR (20), AS (16), dan JT (16). Mereka ditangkap di tempat persembunyiannya di Pegunungan So Monta Toi Desa Parangina Kecamatan sape, Kabupaten Bima, pada Senin (24/7/2023).
Kapolres Bima AKBP Rohadi melalui Kapolsek Sape Kompol Muslih membenarkan, jika ketiga remaja tersebut telah diamankan di Mapolsek Sape, atas tindak pidana pencurian.
Muslih menjelaskan, aksi pencurian para komplotan ramaja ini, pertama mengintai pemilik rumah dari atas perbukitan. Setelah dipastikan rumah dalam kondisi kosong, ketiganya pun mulai melancarkan aksinya dengan mencongkel jendela belakang.
Editor : Edy Irawan