get app
inews
Aa Text
Read Next : Pelindo Perluas Penerapan Autogate Pass ke 34 Pelabuhan

16 Koruptor Langsung Bebas usai Terima Remisi di HUT ke-78 RI

Kamis, 17 Agustus 2023 | 15:50 WIB
header img
Sebanyak 16 napi korupsi atau koruptor, 26 napi teroris, dan 760 napi narkotika langsung bebas usai menerima remisi di HUT ke-78 RI. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Sementara itu Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly, mengatakan pemberian remisi kepada warga binaan bukan semata secara sukarela oleh pemerintah. Namun hal itu merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi mereka yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan.

Adapun tiga wilayah dengan penerima remisi umum terbanyak yakni Sumatera Utara dengan jumlah 19.962 orang, Jawa Timur sebanyak 17.106 orang, dan Jawa Barat sebanyak 17.016 orang. Remisi umum diberikan kepada warga binaan tindak pidana umum dan tindak pidana tertentu.

Melalui pemberian remisi ini, pemerintah menghemat anggaran negara dalam pemberian makan kepada narapidana sebesar Rp267.715.830.000.

Menkumham menjelaskan bahwa pemberian remisi umum telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai bentuk apresiasi, negara memberikan remisi kepada narapidana yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan.

Editor : Edy Irawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut