get app
inews
Aa Read Next : Mantan Wali Kota Bima HM Lutfi Direncanakan akan Jalani Sidang di PN Tipikor Mataram

Wali Kota Bima Disambut Histeris Ratusan Warga, Ini Pidatonya Soal Proses Hukum di KPK

Jum'at, 01 September 2023 | 22:52 WIB
header img
Wali Kota Bima Muhammad Lutfi saat disambut ratusan warga di Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima. (Foto: iNewsBima.id)

BIMA, iNews.id - Ratusan warga Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyambut kedatangan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi, di Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima, pada Jumat (01/9/2023) siang.

Terlihat, warga terharu histeris melihat Wali Kota Bima yang baru datang dari Jakarta, setelah diisukan dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI atas dugaan kasus Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) serta gratifikasi pada tahun 2018-2023.

Warga rela berdesakan dari pintu keluar bandara setempat menuju mobil penjemputan, hingga warga mengantarkannya di kediaman di Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima.

Dihadapan ratusan warga, Wali Kota Bima Muhammad Lutfi berpidato, bahwa dirinya aka selalu tunduk terhadap hukum yang dianggapnya sebagai panglima tertinggi di negeri ini.

Meski Kota Bima saat ini sedang menghadapi proses hukum oleh KPK, namun Lutfi tidak pernah berkecil hati dan bersedih untuk terus membangun Kota Bima agar lebih maju.

"Selama ini saya telah berjuang membangun pondasi Kota Bima agar dapat bersaing dengan Kota lainnya yang telah maju," kata HML (Sapaan akrab Wali Kota Bima), yang disertai lantunan kalimat takbir dari ratusan warga.

Ia berharap, proses hukum yang tengah ditangani KPK bisa berjalan sesuai dengan relnya , sehingga keadilan bisa diletakkan setinggi-tingginya.

"Terkait proses hukum yang saat ini tengah ditangani KPK, pada prinsipnya saya akan selalu konsisten membantu KPK serta koorperatif dalam mengahadapi setiap prosesnya," tegasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi telah menggeledah sejumlah tempat dan lokasi di Kota Bima. Dalam penggeledahan itu, KPK terlihat membawa sejumlah dokumen sebagai alat bukti tambahan pada dugaan kasus gratifikasi dan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

Penggeledahan tersebut dilakukan KPK selama 3 hari sejak Selasa (29/8/2023) hingga Kamis (31/8/2023). Informasi yang dihimpun, September 2023 ini KPK akan memeriksa sejumlah kontraktor.
 

Editor : Edy Irawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut