get app
inews
Aa Text
Read Next : Cegah CPMI Jadi Korban Perdagangan Orang, 146 Personel Imigrasi Kawal Desa Binaan

9 Jam Diperiksa Penyidik Bareskrim, Rocky Gerung Dicerca 70 Pertanyaan

Rabu, 13 September 2023 | 22:43 WIB
header img
Rocky Gerung usai diperiksa oleh Bareskrim. (Foto: iNews.id)

Diketahui, polisi kembali memanggil Rocky Gerung ke Bareskrim Polri pada Rabu (13/9/2023) hari ini. Polisi mendalami soal dugaan pemberitaan bohong sebagaimana dimuat Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 terkait Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). 

“Yang dilaporkan adalah terkait dengan menyebarkan berita bohong kemudian termaksud dalam pasal 14, 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46. Jadi ini yang dilaporkan,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Birgjen Djuhandhani Rahardjo Puro.

Editor : Edy Irawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut