BIMA, iNews.id - Tingkatkan kualitas dan mempercepat layanan kesehatan bagi masyarakat, Pemerintah Kota Bima,Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Dinas Kesehatan, Senin (31/1/2022) Launching layanan emergency call 119.
Acara louncing dilakukan langsung oleh Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi di gedung Public Safety Center (PSC) 119.
Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi berharap dari layanan Emergency call publik PSC 119 dapat membantu dan meringankan pelayanan kesehatan masyarakat, Khususnya keluarga pasien sangat membutuhkan.
Tentunya dengan adanya PSC 119 adalah sebagai salah satu bentuk kesiapsiagaan dan kecepatan dalam memberikan pelayanan pada masyarakat. Tak sekedar mengantarkan pasien namun juga penahanan untuk pertolongan pertama.
Wali Kota Bima juga ingatkan, pelayanannya harus maksimal secara utuh dengan sebaik-baiknya, tak lupa menitip pesan terus dikembangkan dan berbenah.
Ditempat yang sama, Kepala Dikes Kota Bima, Azhari dalam laporannya menyampaikan, PSC 119 kota Bima merupakan pusat pelayanan yang menjamin kebutuhan masyarakat dalam hal-hal yang berhubungan dengan kegawatdaruratan diwilayah kota Bima.
Adanya pusat layanan PSC dan call center 119 kedepannya menjadi ujung tombak pelayanan untuk mendapatkan respon cepat melalui Emergency call atau panggilan kedaruratan 119.
Tugas pokoknya PSC 119 yaitu menerima panggilan kedaruratan dari masyarakat yang juga terkoneksi langsung dengan Comand Center Pemkot Bima.
Melaksanakan pelayanan kegawatdaruratan dengan menggunakan ALGORITME atau langkah sistematis dan logis menyelesaikan masalah.
Termasuk memberikan layanan ambulans, Memberikan Informasi ketersediaan tempat tidur di RS.
Tambah Azhari, untuk fungsi dan manfaat akan dirasakan oleh masyarakat, dapat memberikan pelayanan lebih cepat pada korban pasien gawat darurat.
Memandu pertolongan pertama ( first aid ), Mengevakuasi korban/pasien gawat darurat, termasuk dapat berkoordinasi lebih cepat dengan fasilitas pelayanan kesehatan.
" Prinsip Layanan Emergency Call PSC 119, pasien tertangani secara cepat dan tepat dengan time saving, rame saving, respons time," terang Azhari.
Alur pelayanan emergency Call PSC 119, Masyarakat tinggal menelpon PSC 119 dengan nomor telepon 0811 3862 119. Baru tim medis dengan ambulans langsung menuju lokasi tempat kejadian, selanjutnya penanganan dini di Ambulans baru menuju RS terdekat " akses Pelayanan 1 x 24 jam," tutupnya.
Editor : Edy Irawan