BIMA, iNews.id - Seorang spesialis pencurian sepeda motor yang juga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), BP (17), akhirnya dibekuk oleh Tim Puma 1 Reskrim Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB).
BP ditangkap pada Selasa (09/1/2024) sekitar pukul 01.00 wita, di kos kosan Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui Kasat Reskrim Iptu Punguan Hutahean menyampaikan, bahwa BP merupakan spesialis pencurian sepeda motor yang sudah lama menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bima Kota.
Pada penangkapan tersebut, Tim Puma 1 yang dipimpin oleh Katim Aiptu Abdul Hafid berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
"BP terakhir kali beraksi mencuri sepeda motor milik warga Kota Bima. Setelah mendapat laporan, kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan keberadaan pelaku di sebuah kos-kosan," kata Iptu Punguan Hutahean, Rabu (10/1/2024).
DPO spesialis curanmor ini telah melakukan sejumlah aksinya yang meresahkan warga dan menyebabkan kerugian bagi korban. Pelaku BP kini telah diamankan di Mako Polres Bima Kota guna diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Tim Puma 1 terus melakukan upaya penegakan hukum untuk menciptakan rasa aman dan keamanan bagi masyarakat. Penangkapan BP ini adalah bukti komitmen kami dalam memberantas aksi kejahatan di wilayah hukum Polres Bima Kota," tutupnya.
Editor : Edy Irawan