BIMA, iNews.id - Tiga kawanan pelaku pencurian di Gudang Meubel Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), berhasil diringkus personil Reskrim Polsek Sape, Polres Bima Kota, Sabtu (20/1/2024).
Ketiga pelaku yakni GS (17), SP (23), dan HR (19) yang merupakan warga Kecamatan Sape, diringkus sekitar pukul 01.00 wita di Desa Bugis Sape.
Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, melalui P.S Kasubseksi PIDM Sie Humas Aipda Nasrun menjelaskan, jika penangkapan tiga komplotan pelaku pencurian tersebut, bermula dari laporan korban pemilik gudang meubel di Polsek Sape.
Kapolsek Sape AKP Sulaiman langsung memerintahkan unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan keberadaan para pelaku.
Setelah diketahui tempat persembunyiannya, petugas pun bergegas menangkap ketiganya. Dari ketiga pelaku, salah seorang diantaranya merupakan residivis kasus kriminal.
"Kawanan ini tidak hanya merampas barang berharga, tapi juga mengancam ketertiban dan keamanan warga," ungkap Aipda Nasrun.
Selain berhasil menangkap para pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk mesin las lengkap, gerinda, dan barang-barang lainnya yang diduga merupakan hasil kejahatan.
Kini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Sape Polres Bima Kota untuk diproses hukum lebih lanjut.
Editor : Edy Irawan